KabarOto.com - Pemerintah memberikan subsidi untuk masyarakat yang ingin membeli motor listrik. Bisa didapatkan dengan cara kredit dan juga tunai. Program tersebut sudah dijalankan oleh merek Volta, untuk mendapatkan motor ini bisa melakukan pembayaran Down Payment (DP) mulai dari Rp 500 ribu.
Baca Juga : Volta di PEVS 2023, Hadirkan Program Penjualan bersubsidi
"Kami menjalin kerja sama dengan leasing, jadi konsumen yang mendapatkan subsidi bisa melakukan pembelian secara kredit. Hal ini tentu memudahkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan ramah lingkungan," kata Tamara Giovanni, Head of Marketing Volta Indonesia.
Untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik, calon konsumen perlu memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya, penerima kredit usaha rakyat (KUR) atau penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Baca Juga : Skema Kredit Motor Listrik, Cicilan Mulai Rp300 Ribuan
"Kosumen yang menerima Bantuan Subsidi Upah atau penerima Subsidi Listrik sampai dengan 900 VA juga bisa mendapatkan program ini," kata Tamara Giovanni, Head of Marketing Volta Indonesia.
Berikut daftar cicilan motor listrik Volta 401
Volta 401 | DP | 12 Bulan | 24 Bulan | 36 Bulan |
(Rp 9,950,000) | 500,000 | 743,000 | 428,000 | 322,000 |
1,000,000 | 697,000 | 401,000 | 303,000 | |
1,500,000 | 650,000 | 375,000 | 283,000 | |
2,000,000 | 604,000 | 349,000 | 264,000 | |
2,500,000 | 557,000 | 323,000 | 245,000 | |
3,000,000 | 511,000 | 297,000 | 226,000 |